Kamis, 18 Februari 2021

Dandim 0715/Kendal Beserta Forkopimda Monitoring Pos PPKM Mikro

  

 


KENDAL- Dalam rangka pengecekan Pos PPKM Mikro, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T.,  beserta Forkopimda Kabupaten Kendal turun langsung  melaksanankan peninjauan Pos PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Kendal, Kamis (18/02/21)

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kendal diantaranya, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T., Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy, S.I.K,  Ketua DPRD Kendal,  Kajari Kendal, Ketua Pengadilan Negeri Kendal.

Monitoring Pos PPKM Mikro dilakukan salah satunya di Balai Desa Karangsari Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Tujuan di bentuknya Pos PPKM Mikro ini untuk memantau dan membatasi kegiatan warga yang berskala besar di tingkat Desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T. menyampaikan perlunya peta situasi yang dapat menggambarkan situasi terkini terupdate tentang dislokasi pasien, tim jogo tonggo, tempat isolasi dan waktu isolasi mandiri.

Lebih lanjut Dandim mengatakan sebuah sarana komunikasi broadcast juga diperlukan untuk mempercepat Koordinasi dan upaya penindakan selama testing, tracing dan treatment, Untuk itu aplikasi Zello bisa dijadikan sarana yang paling efektif dan efisien.

Sehingga seluruh unsur dapat bekerja secara maksimal,  pungkas Dandim. (Pendim 0715)

Rabu, 17 Februari 2021

Bhakti TNI Untuk Ibu

  


KENDAL-Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal melaksanakan kerja bhakti penambalan tanggul Kali Blukar di Ds. Pandes Kec. Cepiring, Rabu (17/02/2021).

Tanggul sepanjang 15 meter ini longsor akibat terkikis aliran sungai akibat curah hujan yang tinggi beberapa waktu lalu.

"Ini wujud bhakti kami TNI kepada masyarakat yang sudah menjadi ibu kami. Semoga dengan upaya ini masyarakat dapat terhindar dari bahaya banjir", ungkap Danramil Kapten Cpl Esti Purwanto yang memimpin langsung kegaitan tersebut. 

Penambalan tanggul diawali dengan pemasangan patok bambu, sasak bambu dan selanjutnya diisi karung berisi tanah.

Turut serta dalam kegaitan tersebut anggota Koramil 05/Cepiring, perwakilan Polsek Cepiring dan masyarakat setempat.(Pendim0715)

Babinsa Koramil 0715-01/Kota Kendal Patroli Prokes Dan Pantau PPKM Mikro

  

 


KENDAL - Babinsa Koramil 01/Kota Kendal Kodim 0715/Kendal Serda Priyanto bersama Babinkamtibmas dan pemerintah Desa Patukangan giat patroli dan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam pemantauan PPKM berbasis Mikro Covid 19 diwilayah Desa Petukangan, Kecamatan Kendal, Rabu (17/02/21).

Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam pengendalian penyebarannya .

Desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Kendal juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini.

Seperti yang terpantau yaitu di Desa Patukangan Kecamatan Kendal, perangkat desa serta pemuda desa setempat menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.

Seperti diungkapkan Serda Priyanto turun langsung melaksanakan patroli dan sosialisasi beserta pemerintah desa Patukangan dalam rangka pemantauan PPKM berbasis Mikro Covid 19 di wilayah Kecamatan Kendal.

“Dengan adanya pembuatan Posko Mikro Covid 19 di desa perlu adanya patroli dan sosialisasi protokol kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam penanggulangan Covid-19, ” kata Babinsa.

Termasuk kesiapan personel yang disiagakan dan patroli, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

Menurut Serda Priyanto kegiatan ini harus dioptimalkan terutama untuk mengetahui pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan.

“Kemudian informasi terkait Virus Corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa,” imbuhnya

 

Selasa, 16 Februari 2021

Kodim 0715/Kendal Gelar Kegiatan Uji Terampil Perorangan TA 2021


 

KENDAL - Kodim 0715/Kendal menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan Teritorial dan intelijen  tahun 2021,yang dipusatkan di markas Kodim 0715/Kendal, Jl Raya Kendal Pekauman, Kabupaten Kendal. Selasa (16/02/21).

Pelaksanaan UTP ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M,yang dihelat selama 3 hari ,dan dilaksanakan sesuai dengan kalender latihan satuan.

Saat Membuka Kegiatan UTP, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto S.T. menyampaikan, Program latihan ini dilaksanakan setiap tahun, namun bukan berarti bahwa latihan hanya bersifat seremonial semata.

kegiatan UTP ini merupakan merupakan kelanjutan dari Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) dalam rangka meningkatkan kemampuan masing-masing personil jajaran anggota Kodim 0715/Kendal.

“Selain itu,kegiatan latihan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kemampuan perorangan guna mencapai kemampuan standar Prajurit”,tegas Dandim.

Ditempat yang sama,Kasdim Mayor Inf Sukamto berpesan kepada peserta latihan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal, agar pelaksanaan UTP ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nantinya hasil yang diperoleh bisa lebih optimal.

“Dalam pelaksanaan latihan UTP ini materi yang diujikan antara lain, Sikap Teritorial, Bintahwil, Komsos, Lima Kemampuan Teritorial, Bakti TNI, Sisrendal Binter, Binwanra dan Ketatalaksanaan Binter,” pungkasnya”.

Senin, 15 Februari 2021

Babinsa Terima Pembekalan 3T(Tracking,Test,Treatment)



KENDAL- Kodim 0715/Kendal mengikuti pembekalan persiapan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) bagi para babinsa yang dilaksanakan secara virtual. (15/02/2021)

Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Kadinkes mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata kadinkes.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Kadinkes mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “

 “Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T”, jelasnya.(Pendim0715)

 

Korem 073/Mkt Tutup Karya Bakti Rehab Panti Asuhan Masithoh

  Salatiga, 25 April 2025 – Kegiatan Karya Bakti TNI untuk merehabilitasi Panti Asuhan Masithoh di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, resmi d...