Kendal, - Menjadi narasumber dalam
kegiatan sosialisasi terkait deteksi dini dalam upaya mengantisipasi
konflik Sosial di masyarakat, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Misael
Marthen Jenry Polii, S Sos. mengimbau kepada masyarakat agar
menyampaikan aspirasi secara baik dan sesuai dengan kaidah. Terlebih
pasca kenaikan bahan-bahan pokok banyak masyarakat melayangkan protes,
bertempat di Aula Kecamatan Ringin Arum, Kendal. Sabtu (05/11/22)
Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk cepat
beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dengan menempatkan
publik sebagai pusat dari penyelenggaraan layanan, aspirasi masyarakat
menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan
sistem pelayanan publik.
"Kita hidup di negara Demokrasi
Pancasila dan menyampaikan pendapat itu bebas dan dihormati. Selain itu
masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat juga dipersilahkan. Namun,
pesan kami, dalam penyampaian tetap mematuhi kaidah, tidak anarkis,
tidak merusak fasilitas umum apalagi mengganggu masyarakat lain,” ungkap
Jenry Polii.
Sementara itu Kapolres Kendal yang di wakilkan
Kabag Ops Polres Kendal Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan situasi
di Kabupaten Kendal dalam keadaan aman dan kondusif dimana interaksi
sosial masyarakat berjalan normal.
"Sosialisasi ini adalah wujud
antisipasi dini dalam rangka meminimalisir atau menghilangkan ancaman
agar tidak berkembang dan mengganggu keamanan nasional", kata Winarno.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kendal H. Muhammad Makmun,
S.H.I., Wakil Ketua DPRD Kendal Drs. Ahmad Suyuti, Kaban Kesbangpol
Kendal Suharjo, S.Sos., M.H. (HuntPendim0715)