KENDAL
- Sebagai bentuk antisipasi pelanggaran disiplin dan tata tertib
prajurit, anggota kodim 0715/Kendal terima sosialisasi operasi gaktib
dan yustisi "Waspada Wira Keris" dari subdenpom lV/3-3 Ambarawa di aula
makodim 0715/Kendal, Rabu (16/03/22).Anggota dari Subdenpom lV/3-3
Ambarawa tersebut di pimpin langsung oleh Dansubdenpom Ambarawa kapten
Cpm Sarjono dan di sambut oleh kasdim 0715/Kendal Mayor Inf Sukamto.
Mayor
sukamto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim dari
subdenpom Ambarawa yang telah datang di makodim 0715/Kendal dan berpesan
kepada seluruh anggota agar mengikuti apa saja yang di sosialisasikan
untuk pengetahuan dalam menjalankan tugas. "dengan wawasan yang di dapat
dari9 sosialisasi ini, di harapkan pra prajurit dapat memilah mana
tindakan yang mana tidak boleh di laksanakan dan menghindari pelanggaran
yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan", jelasnya.
Sementara
kapten Cpm Sarjono, Dansubdenpom Ambarawa, menjelaswkan bahwa
sosialisasi merupakan tahapan awal dalam rangkaian operasi gaktib dan
yustisi "Waspada Wira Keris". "sosialisasi merupakan langkah preventif
agar para prajurit tahu dan tidak melakukan pelanggaran seperti yang di
jelaskan dalam sosialisasi ini, selanjutnya nanti juga akan di
laksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor untuk anggota
kodim kendal bain kendaraan dinas maupun non dinas, di harapkan nanti
saat pelaksanaan operasi gaktib semua anggota sudah melengkapinya",
tegasnya.
Senada, letda Cpm Dodi Rohdiana, danunit gakkumwal
subdenpom lV/3-3, sebagai narasumber yang dalam sosialisasinya
menambahkan bahwa kehadiran anggota subdenpom di satuan bukan untuk
mencari cari kesalahan anggota, tetapi bentuk pengamanan dan memastikan
kelengkapan administrasi setiap prajurit yang keluar ksatrian. "Operasi
merupakan langkah akhir, pelaksanaan operasi tidak hanya tentang tat
tertib lalu lintas tetapi juga penertiban di tempat tempat terlarang
bagi prajurit, di antaranya adalah di tempat hiburan malam dan tempat
terlarang lainnya", jelasnya. (pendim)